Most Visited

  • MAKIN Sidoarjo Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Apresiasi Polresta Sidoarjo dalam Inovasi Pelayanan Publik

    • Admin News1
    • 26 Jun, 2025
  • Polres Ponorogo Terjunkan 430 Personel Amankan Kirab Pusaka Grebeg Suro 2025

    • Admin News1
    • 26 Jun, 2025
  • Hari Bhayangkara ke-79 dan HKGB ke-73, Polresta Malang Kota Beri Layanan Vaksin HPV Gratis Bagi Kaum Perempuan

    • Admin News1
    • 26 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Dua Pelaku Pencurian Mobil Pick Up di Taman Sidoarjo, Berhasil Diamankan Polisi

    Nasional Sidoarjo Jatim Kepolisian #ketahananpanganpolrestasidoarjo
    • Admin News1
    • May 26, 2025
    • 1 min read
    Dua Pelaku Pencurian Mobil Pick Up di Taman Sidoarjo, Berhasil Diamankan Polisi

    www.halokomandan.id -

    Pencurian kendaraan bermotor jenis pick up yang terparkir di lahan kosong depan rumah di wilayah Taman, Sidoarjo, terjadi saat malam hari pada 7 Maret 2025. Dilakukan dengan cara mencongkel pintu melalui jendela pintu sebelah kiri menggunakan kawat, selanjutnya merusak kunci mobil untuk menyalakan mesin.


    "Tindak curanmor mobil pick up ini dilakukan saat malam hari, menyasar kendaraan yang terparkir di lahan atau pekarang rumah warga. Sebab itu kami imbau masyarakat agar selalu hati-hati saat memarkir kendaraan bermotornya," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Senin (26/5/2025).


    Pelaku ada tiga orang. Yang telah diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo adalah AW dan MS keduanya warga Taman, Sidoarjo. Sedangkan satu pelaku masih buron.


    "Setelah berhasil menyalakan mesin mobil, pelaku AW dan MS membawa kabur mobil hasil curian ke wilayah Madura untuk dijual dengan harga Rp.8.500.000, pembagiannya Rp. 2.000.000 hasil tersebut dipergunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," lanjut AKP Fahmi kepada wartawan.


    Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan sesuai Pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • MAKIN Sidoarjo Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Apresiasi...

      • 26 Jun, 2025
    • Polres Ponorogo Terjunkan 430 Personel Amankan Kirab Pusaka...

      • 26 Jun, 2025

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2025 All right reserved by Demo News