Most Visited

  • Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Amankan 25 Tersangka di Maret 2026

    • Admin News1
    • 09 Apr, 2026
  • Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Turun Langsung Cek Lahan Jagung Petani

    • Admin News1
    • 09 Apr, 2026
  • Polres Pasuruan Kota Siapkan Jalur Alternatif Dampak Pembongkaran Jembatan Bok Wedi

    • Admin News1
    • 09 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polisi Berhasil Amankan 6 Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Pelemparan Rumah Warga di Nganjuk

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Apr 04, 2023
    • 1 min read
    Polisi Berhasil Amankan 6 Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Pelemparan Rumah Warga di Nganjuk

    www.halokomandan.id -

    *Nganjuk* - Aksi pengeroyokan dan pelemparan rumah warga di Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk berhasil diungkap oleh Polres Nganjuk jajaran Polda Jatim.


    Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. I Gusti AG. Ananta P., S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan pihaknya telah menangkap sejumlah terduga pelaku pengeroyokan dan pelemparan batu rumah warga tersebut.


    “Dalam waktu kurang dari 12 jam kami telah mengamankan 6 orang yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan dan pelemparan batu yang membuat 2 warga terluka,"kata AKP. I Gusti saat menggelar pers rilis, Senin (3/4).


    Adapun terduga pelaku yang kini ditetapkan tersangka yakni MP(26), AB(22), AR(18), RA(19), DG(19) dan PA(20) yang semuanya warga Desa Sonobekel.


    Ia menambahkan diduga kejadian tersebut berawal dari para pelaku yang bercadar dengan maksud mencari seseorang dan menanyakan kepada salah satu warga bernama Jasmani (korban pertama) yang saat itu berada di TKP pada Selasa (28/3/2023) dini hari.  

    Meski memakai cadar, saat itu korban mengenali salah satu pelaku (MP), selanjutnya korban dipukuli ramai-ramai oleh para pelaku.


    Tak berhenti sampai disitu, masih kata AKP Gusti, para pelaku juga melempari rumah Yogi (korban kedua ) yang saat kejadian berteriak dari dalam rumahnya sambil merekam menggunakan HP untuk menghentikan pelaku. 


    Namun nahasnya, Yogi terkena lemparan batu yang bertubi-tubi oleh para pelaku hingga mengalami luka di dahinya. 


    “Saat ini kami masih mendalami perkara ini dan memantau situasi karena antara para pelaku dan korban masih dalam satu lingkungan,”ucap AKP. I Gusti.


    Kepada para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 04, 2026

    Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Amankan 25 Tersangka di Maret 2026

    • Admin News1
    • Thu 04, 2026

    Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Turun Langsung Cek Lahan Jagung Petani

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Amankan...

      • 09 Apr, 2026
    • Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Turun Langsung...

      • 09 Apr, 2026

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2026 All right reserved by Demo News