Most Visited

  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polairud Polresta Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Nelayan di Tlocor Jabon

    • Admin News1
    • 28 Jun, 2025
  • Krian Bersholawat untuk Hari Bhayangkara Ke-79

    • Admin News1
    • 28 Jun, 2025
  • Hari Bhayangkara Ke-79 : Motor Layang, Pasukan Turangga, dan K9 Akan Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas

    • Admin News1
    • 28 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Tanjungperak Berhasil Mengamankan Pelaku Jambret Yang Meresahkan Warga

    Jatim Kepolisian
    • Admin News1
    • Nov 09, 2023
    • 2 min read
    Polres Tanjungperak Berhasil Mengamankan Pelaku Jambret Yang Meresahkan Warga

    www.halokomandan.id -



    TANJUNGPERAK, - Sepak terjang spesialis jambret perhiasan emas dan HP terhenti setelah salah satu pria berinisial UF (33), warga Jalan Randu Agung, Surabaya dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 


    Tersangka UF, ditangkap saat bersembunyi di kawasan Parseh, Bangkalan, Madura. Setelah beberapa kali beraksi mencuri kalung dan HP di Kota Surabaya. 


    Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Prasetyo melalui Kanit Jatanras Ipda Mustofah menyebut, dari keterangan pelaku, ia telah beraksi di enam TKP. Untuk menjambret kalung emas milik salah satu korbannya di Jalan Sidotopo Sekolahan, Surabaya pada Agustus 2022. 


    "Saat itu, UF menjambret berupa kalung dan berhasil menggasak perhiasan lainnya seberat 30 gram," tutur Mustofah, pada Rabu (08/11/2023). 


    Mustofa mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari aksi penjambretan yang dilakukan terduga pelaku bersama temannya di depan toko Jalan Samudera, Surabaya. Polisi kemudian menyelidiki identitas terduga pelaku dari rekaman CCTV di lokasi.


    Saat itu terduga pelaku beraksi menggunakan Honda Scoopy. 


    "Kami berhasil ketahui identitas pelaku dan kami tangkap. Ia sempat hendak mencabut pisau sepanjang 20 sentimeter di sampingnya namun berhasil kami sergap dulu," terang dia.


    Hasil penyelidikan terungkap terduga pelaku ini juga beraksi di Jalan Karet, Surabaya, dan Jalan Bunguran, Surabaya, dengan mendapatkan satu buah HP.


    Lalu, saat beraksi di Jalan Semut Baru, Surabaya, berhasil menggasak kalung lima gram. Terduga pelaku juga beraksi di Jalan Bongkaran, dan Jalan Kapasan, Surabaya, dengan masing-masing barang curian lima gram dan delapan gram. 


    "Selain menangkap UF kami juga menyita motor sebagai sarana. Sementara untu uang hasil jualan perhiasan sudah habis dibagi dengan temannya dan untuk kebutuhan sehari-hari," tutur dia.


    Saat kita interogasi, pelaku pernah masuk penjara sebanyak lima kali sejak 2006 dan terakhir 2020 karena kasus penjambretan. Ia ditangkap Polsek Pabean Cantikan dan Polrestabes Surabaya. 


    "Ia menjual hasil curiannya usai beraksi, saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tutup dia. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polairud Polresta Sidoarjo Bagikan...

      • 28 Jun, 2025
    • Krian Bersholawat untuk Hari Bhayangkara Ke-79

      • 28 Jun, 2025

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2025 All right reserved by Demo News