Most Visited

  • Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Aman Suro 2025 di Madiun Pastikan Kesiapan dan Dukungan Personel Pengamanan

    • Admin News1
    • 27 Jun, 2025
  • Polresta Banyuwangi Salurkan 1.500 Paket Sembako Jelang Hari Bhayangkara ke-79

    • Admin News1
    • 27 Jun, 2025
  • Malam 1 Suro, Polres Bojonegoro Birukan Jalan Raya Jaga Kondusifitas Kamtibmas

    • Admin News1
    • 27 Jun, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Jatim Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 26, 2023
    • 1 min read
    Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

    www.halokomandan.id -


    Berbagai upaya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dengan cara modifikasi kendaraan pengangkutan masih saja terjadi. Seperti kembali berhasil diungkap di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di wilayah Waru, Sidoarjo, kejadian pada (21/10/2023).


    Bermula adanya laporan dari masyarakat, adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Waru. Tim Satgas Penanganan Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Satreskrim Polresta Sidoarjo menjumpai satu mobil box L300 warna hitam di salah satu SPBU Waru, Sidoarjo, pada Sabtu (21/10/2023) malam.


    “Setelah di cek anggota, di dalam mobil box L300 ada dua tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter yang salah satunya telah terisi 900 Liter BBM bersubsidi jenis Bio Solar. W.R.K., Pengemudi mobil diamankan anggota. Ia mengaku disuruh S majikannya dan mendapatkan upah Rp. 500 ribu untuk setiap 1.000 liter yang berhasil dibelinya,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (26/10/2023) pada wartawan.


    Bahwa dalam setiap melakukan pembelian BBM jenis Bio Solar di beberapa SPBU W.R.K asal Gayamsari, Kota Semarang, mengganti plat nomor dan Barcode My Pertamina. Dengan tujuan untuk memanipulasi batas maksimal pembelian BBM Jenis Bio Solar Subisidi di tiap-tiap SPBU.


    “Selain memanipulasi plat nomor kendaraan dan barcode aplikasi My Pertamina. Mobil box yang dibawa tersangka, sudah dimodifikasi dengan menempatkan dua tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter,” katanya.


    Ancaman hukuman terhadap tersangka, sesuai Pasal 40 angka 9 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja  sebagai perubahan atas Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Aman Suro 2025...

      • 27 Jun, 2025
    • Polresta Banyuwangi Salurkan 1.500 Paket Sembako Jelang Hari...

      • 27 Jun, 2025

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2025 All right reserved by Demo News